Senin, 19 Juli 2010

MAKALAH URBANISASI PASCA LEBARAN*

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Melihat gemerlapnya cara hidup orang kota dan kehidupan kota menarik minat orang desa untuk pergi ke kota. Mereka orang desa, ingin pergi ke kota karena di kota banyak hiburan, lapangan pekerjaan, dan terlihat mudah mencari uang.Menurut Saladin (1989), ada beberapa faktor yang menjadi daya tarik bagi orang-orang desa pergi ke kota, yaitu :1.keadaan lingkungan dan kehidupan di kota lebih menyenagkan, antara lain tersedia pendidikan, tempat hiburan, dan transportasi lancar.2.di kota lebih banyak lapangan pekerjaan.3.kota merupakan pusat aktivitas seperti pusat hiburan, pusat kebudayaan, dan pusat perdagangan.Adanya daya tarik kota seperti yang di sebutkan tadi, menyebabkan banyaknya penduduk desa pergi ke kota. Lebih-lebih hal ini di dorong semakin berkurangnya lahan pertanian di desa (khusus pulau jawa) dan sempitnya lapangan pekerjaan di desa.Adanya kepergian penduduk dari desa ke kota untuk mengadu nasib bukanlah masalah manakala mereka mempunyai keterampilan tertentu yang di butuhkan oleh kota. Namum kenyataannya banyak diantara mereka datang ke kota tidak mempunnyai keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu sulit bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Terpaksa mereka bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan mereka yang gagal mendapatkan pekerjaan yang sejenis itu menjadi tuna karya, tuna wisma, dan tuna susila. Hal itu mendorong mereka melakukan perbuatan yang kurang benar. Misalnya mendirikan gubuk-gubuk di pinggir rek kereta api, di daerah-daerah jalur hijau, dan di daerah-daerah bantaran sungai. Di sisi lain, urbanisasi menyebabkan pertambahan penduduk di kota semakin cepat. Hal itu mendorong di bukanya tempat-tempat perdagangan, pusat-pusat industri dan dikembangkannya fasilitas transportasi.

Dari gambaran di atas tidaklah salah kita mengatakan urbanisasi memilik dampak negatif dan dampak positif terhadap lingkungan.

B.Pengertian

Istilah “Urbanisasi” adalah istilah yang banyak dikenal dalam dunia ilmu pengetahuan baik di Indonesia, maupun di negeri lain. Istilah tersebut tidak hanya dikenal, tetapi juga dialami oleh penduduk kota dan desa terutama di negara yang sedang berkembang.Urbanisasi merupakan gejala, atau proses yang sifatnya multi-sektoral, baik ditinjau dari sebab maupun akibat yang ditimbulkan. Permasalahan nampak sederhana namun sefatnya sangat kompleks. Menurut Kantsebovskaya (1976) “Being a complex socio-economics process closely connected with the scientific tecnological revolution. As a complex many-sided process its study requires, a comprehensive approach in involving many disciplines”.Urbanisasi di negara Indonesia mengalami peningkatan yang cukup berarti, sehingga kecenderungan semakin meluasnya problema sosial ekonomi di berbagai kota di Indonesia dapat mengakibatkan problema nasional dan menjadi masalah sosial bagi negara Indonesia.Pengertian lain dari Urbanisasi itu sendiri adalah berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pada umumnya mereka bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mengadu nasib dikota.

C. Urbanisasi dan Urbanisme
1. Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b. Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa);
c. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi sosial, kebudayaan dan psikologis.
2. Sebab-sebab Urbanisasi

Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
a. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
b. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota;
c. Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota, sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Proses urbanisasi akan menimbulkan akibat antara lain adalah:
a. Terbentuknya suburb
b. Makin meningkatnya tuna karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
c. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
d. Lingkungan hidup yang sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.
3. Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi
a. Lokal jangka pendek
b. Lokal jangka panjang
c. Nasional jangka pendek
d. Nasional jangka panjang
4. Urbanisme
Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya.
Jadi dalam hal ini istilah atau pengertian urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedang istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.

D.Arti Dan Konsep Urbanisasi.

1.Urbanisasi Sebagai Gejala Geografis.

Dintinjau dari konsep keruangan dan ekologis, urbanisasi merupakan gejala geografis, karena : a)Adanya gerakan/perpindahan penduduk dari satu wilayah atau perpidahan penduduk ke luar wilayahnya. b)Gerakan/perpindahan penduduk yang terjadi disebabkan adanya salah satu komponen dari ekosistemnya berkurang/tidak berfungsi secara baik, sehingga terjadi ketimpangan dalam ekosistem setempat. c)Terjadinya adaptasi ekologis yang baru bagi penduduk yang pindah dari daerah asal ke daerah yang baru, dalam hal ini kota.

Dapat juga urbanisasi dipandang sebagai suatu proses dalam arti sebagai berikut :

1.Meningkatnya jumlah penduduk kota menjadi lebih menggelembung atau membengkak sebagai akibat dari pertambahan penduduk, baik oleh hasil kenaikan fertilitas penghuni kota maupun karena adanya tambahan penduduk dari desa yang bermukim dan berkembang di kota. 2.Bertambahnya jumlah kota dalam suatu negara atau wilayah sebagai akibat dari perkembangan ekonomi, budaya dan teknologi yang baru. 3.Berubahnya kehidupan desa atau suasana desa menjadi suasana kehidupan kota.Urbanisasi dapat menimbulkan beberapa permasalahan baik bagi kota maupun bagi desa. Secara umum dapat dikatakan bahwa keseimbangan hidup kota dan desa mengalami perubahan atau guncangan dengan adanya urbanisasi.

Konsep urbanisasi ini memiliki dua arti yaitu :

a.Urbanisasi dalam arti sempit, yaitu menyangkut pertambahan kota dan pentingnya kota terhadap kehidupan masyarakat. b.Urbanisasi dalam arti luas, yaitu menyangkut suatu proses sosiologi ekonomis yang mempunyai banyak segi. Usul pembagian ini adalah dari Pivovarov (1972). Pembagian ini hanya membedakan aspek kuantitatif dan aspek kualitatif yang sesungguhnya agak sukar dipisahkan. Dalam hal peranan kota dan penduduknya yang semakin penting fungsinya terhadap perkembangan daerah sekitarnya, sehingga pengaruh ini menarik penduduk desa, yang kemudian banyak terjadi perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pandangan tersebut juga terdapat dalam salah satu definisi yang dikemukakan oleh Bintarto (1977) yaitu bahwa “urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan yang agraris ke daerah masyarakat perkotaan yang kegiatannya ada di bidang manajemen, perdagangan, manufaktur atau kegiatan lain yang sejenis”, dengan demikian peranan kota terhadap kehidupan desa lebih diperhatikan oleh defenisi urbanisasi. Urbanisasi ternyata memiliki dwi fungsi, disatu pihak sebagai daya tarik penduduk desa ke kota, di lain pihak berfungsi sebagai penyebar pengaruh cara hidup atau way of life. Dengan kata lain urbanisasi mempunyai sifat atau daya sentripetal dan sentrifugal.

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengukuran Urbanisasi

Walaupun terdapat definisi dan konsep yang beragam dalam menggambarkan urbanisasi, namun ukuran yang umum digunakan adalah tingkat urbanisasi dalam pengertian proporsi penduduk negara tersebut yang bertempat tinggal di perkotaan.Dalam tingkat urbanisasi ini ada tiga komponen utama yang menentukan yaitu:a.migrasi desa-kota,b.pertumbuhan alamic.reklasifikasi wilayahTingginya tingkat migrasi desa-kota akan meningkatkan pula tingkat urbanisasi. Oleh karenanya factor-faktor yang mempengaruhi migrasi desa –kota sekaligus akan mempengaruhi tingkat urbanisasi. Banyak ahli yang meneliti factor yang mempengaruhi migrasi desa-kota sehubungan dengan pengaruhnya terhadap urbanisasi. Menurut Hawser dan Gardner (1985) ada tiga factor yang mendorong arus penduduk dari desa ke kota, yaitu:1.Tingkat pendapatan perorangan meningkat.2.Pertambahan pendapatan cenderung dibelanjakan terutama untuk barang-barang bukan pertanian.3.Produksi dan konsumsi lebih berdaya guna di perkotaan.Berkaitan dengan produksi yang lebih berdaya guna di kota, hal ini pada dasarnya mengacu pada migrasi angkatan kerja dari desa ke kota. Terbukanya kesempatan kerja di kota, karena adanya industrialisasi dan berkembangnya sector jasa, telah menarik angkatan kerja pedesaan untuk mencari kerja ke kota. Menurut Yeremias (1988) gejala ini lebih dipicu lagi oleh pesatnya pertumbuhan penduduk pedesaan, sehingga sector pertanian tidak mempu lagi menyerap pertumbuhan angkatan kerjanya. Dengan demikian, baik pertumbuhan alami di kota maupun di desa, sama-sama memiliki pengaruh langsung terhadap tingkat urbanisasi. Dari sisi infrastruktur, dapat dilihat bahwa kelancaran transportasi akan meningkatkan laju migrasi desa-kota. Menurut Mantra (1991), lancarnya transportasi telah mendekatkan jarak relative desa-kota. Disamping itu dari sisi migrant, kelancaran transportasi dapat mengurangi biaya perjalanan bermigrasi. Seperti yang dikemukakan sebelumnya, reklasifikasi juga merupakan determinan urbanisasi. Pada dasarnya ini lebih merupakan kebijakan pemerintah dalam menetapkan suatu wilayah desa untuk menjadi kota. Namun demikian, jika dilihat pertimbangan kebijakan pemerintah dalam memutuskan hal tersebut adalah berdasarkan karakteristik wilayah desa. Artinya bila suatu wilayah desa sudah mendekati ciri kota, maka akan ditetapkan sebagai suatu kota. Mendekatnya ciri wilayah desa ke ciri kota, disebabkan karena meningkatnya kualitas penduduk. Penduduk dengan kualitas hidup yang lebih baik, membutuhkan fasilitas-fasilitas modern yang lebih baik pula. Banyaknya fasilitas modern di desa pada tahap selanjutnya akan menyebabkan desa tersebut dapat digolongkan menjadi kota.

B.Penyebab Urbanisasi

Dari sejarah awalnya, terdapat perbedaan factor penstimulir urbanisasi di Negara maju dan Negara berkembang (Jeremias, 1988). Di Negara maju awal dari urbanisasi distimulir oleh industrialisasi, tetapi di Negara sedang berkembang terutama berasal dari system ekonomi imperial. Kota-kota di Negara dunia ketigamula-mula hanya merupakan pusat-pusat administrasi, tempat pelabuhan barangbarang komoditi hasil eksploitasi dan manufaktur kecil yang didirikan khusus untuk kepentingan penjajah. Pada tahap selanjutnya urbanisasi di Negara-negara sedang berkembang tidak hanya ditentukan oleh keadaan ekonomi saja. Perubahan-perubahan mendasar yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan dan kelembagaan telah ikut mempengaruhi tingkat urbanisasi ini. Hal tersebut dapat dilihat dari kenyataan bahwa dengan tingkat aspek kehidupan dan kelembagaan yang berbeda, laju urbanisasi di Negara-negara sedang berkembang juga berbeda. Namun demikian, meskipun Sebab-sebab dari adanya urbanisasi ini diberbagai negara memang agak berlainan, secara umum dapat dikatakan adalah karena ketimpangan keruangan (spatial imbalances) termasuk didalamnya ketimpangan penduduk dan ekonomi. Di Filipina misalnya, penyebaran kota yang tidak merata secara gradual boleh dikatakan tidak ada, yang ada disana adalah peranan kota Metropolitan Manila yang mendominasi segala kegiatan ekonomi, politik administrative, budaya, pendidikan dan sebagainya.Di Korea factor-faktor yang dominant terhadap penyebab urbanisasi adalah :a)perpindahan penduduk dari desa ke kota,b)fasilitas dan perkembangan transportasi,c)perbedaan nilai tanah antar daerah pusat dengan daerah tepian kota,d)kesempatan kerja yang lebih banyak dan bervariasi di kota,e)pola tataguna lahan, danf)pola kegiatan/aktivitas ekonomi.Di Thailand tingkat urbanisasinya masih tergolong rendah. Urbanisasi yang terjadi di Negara ini disebabkan terutama karena pertambahan penduduk yang cepat di Bangkok dan lebih-lebih karena ibu kota Negara ini juga merupakan kota metropolitan atau primate city yang mempunyai daya tarik yang kuat bagi penduduk daerah di sekitarnya. Kegiatan di bidang industri, jasa dan perdagangan banyak terdapat di kota Bangkok ini dan pola seperti ini meningkatkan daya tarik atau attractiveness kota ini terhadap para migrant potensial di daerah sekitarnuya.Di Indonesia, sebab-sebab urbanisasi adalah :a)sebagai akibat dari pertambahan penduduk alami di kota,b)sebagai akibat dari perpindahan penduduk desa ke kota, danc)berkembangnya daerah tepian kota.Kadang-kadang ketiga sebab tersebut terjadi bersamaan, sehingga dapat mempercepat proses urbanisasi di suatu wilayah tertentu. Selain itu, kecepatan urbanisasi di Indonesia tergantung pada beberapa factor lain diantaranta:a)tingkat pendidikan penduduk yang terlibat,b)tingkat kesehatan masyarakat,c)persentase penduduk yang miskin,d)latarbelakang pertanian di daerah pedesaan,e)kondisi geografis,f)fungsi serta peranan kota-kota sebagai factor penarik, dan masih beberapa factor lain.

Kecepatan urbanisasi ini juga merupakan akibat dari lajunya pembangunan kota dan sekitarnya antara lain perluasan daerah industri di tepian kota dan kadangkadang juga ada yang di dalam kota, sehingga kesempatan kerja pun lebih meningkat, dan menarik tenaga kerja dari daerah di sekitar kota tersebut. Perluasan dan perkembangan kota khususnya pembangunan perumahan dan pelebaran atau peningkatan kelas jalan banyak pula menarik tenaga kerja.

C.Dampak yang ditimbulkan Urbanisasi

Pertambahan penduduk kota yang berlebihan dan tak terduga akan menjadi beban kota. Dan perpindahan ini akan menjadi masalah ketika perpindahan tersebut menimbulkan masalah sosial baik bagi penduduk kota yang didatangi maupun bagi si pendatang atau secara luas bagi negara. Tetapi kota yang statis dan jumlah pertambahan penduduk kota yang tidak mampu mengisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang deras arusnya, juga akan kurang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan kota itu sendiri.Kenaikan proporsi penduduk yang tinggal di kota mengakibatkan timbulnya pengaruh baik yang positif maupun yang negatif bagi kota maupun bagi desa. Dalam buku BN Marbun, disebutkan dampak tersebut adalah sebagai berikut:

1.Dampak positif

Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bias tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasiDi samping itu, ada suatu kelompok yang tergolong dalam Group Optimistik (disadur dari bahan kuliah Teori Perencanaan permukiman 2) yang berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbansiasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.

2.Dampak negatif

Tanggapan negatif terhadap urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul karena adanya urbansiasi. Beberapa akibat dari urbansiasi yang tidak terkendali adalah:-masalah rumah dan tempat tinggalPada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.-masalah pedagang kaki lima-masalah gelandangan-masalah pengangguran yang meningkat-masalah transportasi-masalah ekologiArus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beebrapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.Dampak negatif lainnnya adalah terjadinya

“overurbanisasi”

yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi

“underruralisasi”

yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada

Pada dampak negatif ini, diuraikan oleh pendapat Group Pesimistik. Kelompok ini berpendapat bahwa kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.

D.Perumusan Masalah

Sebagai akibat dari cepatnya pertambahan penduduk yang ditunjang dengan perkembangan ekonomi, transportasi dan pendidikan, frekuensi mobilitas semakin meningkat. Memperhatikan berbagai penelitian dan informasi maka ternyata bahwa urbanisasi ini memiliki implikasi terhadap pelbagai sector kehidupan seperti:1.Dalam sector ekonomi, struktur ekonomi menjadi lebih bervariasi. Bermacam-macam usaha atau kegiatan di bidang transportasi, perdagangan dan jasa timbul dari mereka yang bermodal gurem sampai yang bermodal besar, terutama timbulnya kegiatan di sector informal. Sangat menarik ialah kegiatan usaha yang dikenal dengan istilah pedagang kaki lima, dan di bidang jasa juga dilaksanakan oleh kaum wanita, sebagai tenaga angkut di pasar dan tenaga kerja anak-anak sebagai penyemir sepatu dan penjual Koran.2.Perkembangan di bidang wiraswasta juga nampak meluas, misalnya saja peternakan telur ayam, telur burung puyuh, kegiatan di bidang kerajinan tangan, dan lain-lain untuk kepentingan pariwisata, kegiatan di bidang perjalanan, di bidang perbengkelan dan pertukangan, di bidang catering dan masih banyak lagi.3.Dalam bidang pendidikan makin banyak diusahakan adanya pendidikan kejuruan setingkat SLTP, SLTA bahkan setingkat perguruan tinggi yaitu adanya program non-gelar bagi mereka yang ingin memiliki ilmu yang bias dicapai dalam jangka studi yang pendek tetapi sudah dapat mendatangkan penghasilan. Selain itu juga timbulnya kursus montir, kursus computer, kursus di bidang teknik dan pertukangan dapat diharapkan menampung para urbanit yang ingin mendapatkan pekerjaan di kota.4.Implikasi lain yang juga dapat diamati jumlah perluasan fisik kota kea rah daerah tepian atau pinggiran kota (the periphery areas) yang menimbulkan permasalahan baru mengenai soal administrative pertanahan administrasi pemerintahan.5.Harga atau nilai tanah baik di kota maupun di daerah tepian kota cenderung menaik. Dan keadaan ini juga mulai dirasakan oleh penduduk di daerah pedesaan.6.Perubahan tata guna lahan menjadi masalah yang juga patut diperhatikan. Banyak daerah hijau telah menjadi daerah industri atau daerah permukiman, keadaan ini berpengaruh terhadap kehidupan dan lingkungan pedesaan. Pencemaran udara, pencemaran suara dan pencemaran air akan melanda daerah perdesaan apabila masalah ini tidak mendapat perhatian.7.Di bidang sosiologi erat hubungannya dengan perubahan struktur masyarakat dan menyangkut pula mengenai aspek tata pergaulan antar penghuni kota yang lama dengan para urbanit.8.Dari segi antropologi budaya ada kaitannya dengan kemungkinan berubahnya beberapa norma-norma kehidupan yang tradisional menjadi bentuk kehidupan yang mempunyai warna yang lain.9.Kepadatan penduduk kota yang menimbulkan masalah lingkungan, masalah perumahan, masalah persampahan.10.Pertambahan penduduk kota yang menimbulkan masalah kesempatan dan mendapatkan pekerjaan yang layak dan memadai, masalah pengangguran dan gelandangan. Demikian juga, masalah lalu lintas, kemacetan jalan, dan masalah parkir yang menghambat kelancaran kota.

Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya: 1.intensifikasi pertanian2.mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana3.memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan4.program pelaksanaan transmigrasi5.memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota6.penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah7.pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa8.perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari sesamanya. Dalam hal ini masyarakat dibedakan menjadi; masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Antara masyarakat pedesaan dan perkotaan terdapat hubungan yang erat, ada saling membutuhkan, artinya Desa dapat memenuhi kebutuhan kita akan berbahan-bahan pangan dan tenaga dan tenaga kasar. Sedangkan kota menghasilkan barang-barang dan pelayanan di bidang jasa dan dibutuhkan di desa tetapi dapat di penuhi sendiri oleh warga masyarakat pedesaan, di samping itu kota merupakan tempat penampungan tenaga kerja yang tidak terserap lagi oleh lapangan kerja yang tersedia di pedesaan.
Masyarakat pedesaan dapat dibedakan dari masyarakat perkotaan dengan melihat faktor-faktor:
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Statifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Urbanisasi adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga diartikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Hubungan timbul balik antara kota dan desa tampak nyata dalam wujud urbanisasi. Di samping itu juga timbul gejala urbanisasi pada masyarakat pedesaan, yaitu sikap meniru cara gaya kehidupan kota.

Konsep urbanisasi mencakup diantaranya:1.urbanisasi merupakan pertumbuhan dari desa menjadi kota2.perpindahan penduduk/ migrasi dari desa ke kota3.kenaikan prosentase penduduk kota4.Urbanisasi tidak sama dengan pertumbuhan suatu kota karena urbanisasi merupakan pertumbuhan dari desa menjadi kota.5.Urbanisasi yang berlebihan dan tidak terkendali dapat mempengaruhi perkembangan suatu kota, hal ini menimbulkan berbagai dampak diantaranya dampak negatif dan dampak positifnya. Segala dampak positif ini dapat menunjang kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kota. Sedangkan dampak negatifnya dapat dipecahkan sebagian kecil dengan adanya program dan kebijakan dari pemerintah.

1. B. Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Harjoko, TY.

Negara Berkembang dan Pola Permukiman

. Bahan Ceramah Umum UNIJA. Jakarta. 1995Harjoko, TY.

Urbanisasi

. Diktat Kuliah Teori Perencanaan Permukiman 2. Jakarta. 1995.Marbun, BN.

Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek.

Edisi kedua. Penerbit Erlangga. Jakarta. 1990.Murison, HS and Lea, JP

. Housing in Third world Countries, Perspectives on Policy and Practice

. Australia. 1978.Nas, PJM. Diterjemahkan oleh Dra. Sukanti Suryochondro.

Kota di Dunia Ketiga, Kota Dalam Berbagai Kawasan, Kebudayaan dan Masa

. Jakarta. 1979PT Cipta Adi Pustaka.

Ensiklopedi Nasional Indonesia

. Jilid 17. Jakarta. 1988.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar